Foto/IstSUARA GOVERNMENT – Lentera Kajian Terorisme (LEKAT) menyoroti dugaan penyebaran ideologi anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang masih terjadi di lingkungan kampus. Salah satu organisasi yang disorot adalah Gema Pembebasan, yang diduga menjadi sayap eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di kalangan mahasiswa.
Zul Nasution, inisiator LEKAT, menegaskan perlunya kewaspadaan terhadap organisasi yang berafiliasi dengan gerakan radikalisme dan bertentangan dengan Pancasila.
“Kami menolak dengan tegas keberadaan Gema Pembebasan di lingkungan akademik. Kampus harus menjadi tempat pembelajaran yang berlandaskan Pancasila, bukan ajang penyebaran paham yang bertentangan dengan NKRI,” ujarnya. (17/03/2025).
Menurut Zul, indikasi perekrutan mahasiswa baru dengan modus pengajian kecil menjadi salah satu cara yang diduga digunakan kelompok ini untuk menyebarkan ideologinya. “Kami khawatir ada doktrin anti-NKRI yang diselipkan dalam kegiatan tersebut. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini,” tambahnya.
LEKAT juga mendukung langkah pemerintah dan pihak kampus dalam menolak keberadaan organisasi semacam ini. “Kami mendorong civitas akademika untuk tegas melarang aktivitas kelompok ini di lingkungan kampus guna mencegah penyebaran paham radikal,” tutup Zul.
Diketahui, Gema Pembebasan dibentuk pada 28 Februari 2004 di Auditorium Pusat Kajian Jepang Universitas Indonesia (UI) dan telah berkembang hingga ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan struktur organisasi yang sistematis.
Zul Nasution
Inisiator Lentera Kajian Terorisme (LEKAT)
Alumni UIN Jakarta 2021