banner 970x250
banner 970x250

Mahasiswa SEMMI Jakarta Pusat: RUU Kejaksaan Berpotensi Melemahkan Transparansi Hukum

Redaktur M Filky
13 Feb 2025 19:16
Berita 0
2 menit membaca

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Cabang Jakarta Pusat menggelar diskusi publik bertajuk “RUU Kejaksaan: Celah Penyalahgunaan Wewenang dalam Penerapan Asas Dominus Litis” Pada Kamis (13/02/2025). Bertempat di Warkop Menteng Cikini Jakarta Pusat, acara ini menghadirkan Ketua SEMMI Jakarta Pusat, Zulkarnaen, sebagai pemateri Utama.

Diskusi berlangsung dengan nuansa kritis, mencerminkan kekhawatiran mahasiswa terhadap RUU Kejaksaan yang tengah dibahas. Zulkarnaen menegaskan bahwa penerapan asas Dominus Litis dalam RUU ini bisa membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

“Asas Dominus Litis memberikan kontrol penuh kepada jaksa dalam pengelolaan perkara. Tanpa pengawasan yang ketat, hal ini dapat mengarah pada penegakan hukum yang tidak transparan dan melanggar prinsip keadilan,” tegas Zulkarnaen dalam paparannya.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, kekuasaan yang terpusat dan tidak diawasi cenderung disalahgunakan. “Jika kewenangan jaksa terlalu besar tanpa mekanisme check and balance yang kuat, potensi penyimpangan kekuasaan semakin besar,” lanjutnya.

Zulkarnaen juga mengkritisi minimnya pengawasan independen dalam RUU Kejaksaan. Ia menyebutkan, jika dibiarkan, RUU ini dapat membuka jalan bagi konflik kepentingan dalam tubuh kejaksaan. “RUU ini bukan hanya mengurangi kontrol yudisial, tapi juga mengancam independensi penegakan hukum,” tandasnya.

Diskusi publik ini menyimpulkan bahwa RUU Kejaksaan berpotensi melemahkan tatanan hukum yang demokratis. Mahasiswa SEMMI Jakarta Pusat menyerukan agar pemerintah lebih transparan dalam pembahasan RUU ini dan melibatkan publik secara aktif.

“Mahasiswa tidak boleh diam. Kita harus kritis dan terus mengawal kebijakan yang berpotensi merugikan keadilan. RUU ini harus direvisi agar tidak memberikan kewenangan berlebihan kepada jaksa tanpa kontrol yang memadai,” tutup Zulkarnaen dengan tegas.

Acara diakhiri dengan seruan agar seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan akademik, tetap mengawal kebijakan hukum yang rawan disalahgunakan. SEMMI Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan.