banner 970x250
banner 970x250

Presiden: Luka Pelanggaran HAM Berat Harus Segera Dipulihkan

Redaktur Pelaksana
27 Jun 2023 20:13
Berita 0
2 menit membaca

Suara Government-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, luka akibat pelanggaran HAM Berat di masa lalu harus segera dipulihkan. Hal ini penting dilakukan agar Indonesia dapat bergerak maju.

Demikian disampaikan Presiden saat meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial HAM Berat Masa Lalu, Selasa (27/6/2023). Pembukaan program ini berlangsung di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh.

“Ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban. Karena itu luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban. Presiden pun bersyukur program pemulihan tersebut dapat mulai direalisasikan.

“Kita bersyukur alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa. Yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali,” ujarnya.

Kepala Negara mengakui, proses penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia melalui proses yang lama dan sangat panjang. Presiden menyampaikan ucapan terima kasih atas kebesaran hati para korban dan ahli waris menerima setiap proses yang berjalan.

“Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia. Semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis hak-hak korban maupun ahli waris kepada delapan perwakilan penerima. Presiden Jokowi juga meninjau stan-stan kementerian/lembaga yang berkontribusi dalam memberikan hak-hak korban.