
Jakarta – Gerakan perlawanan dari oknum mafia dan koruptor terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Dr. Febrie Adriansyah, memicu kemarahan sejumlah aktivis dan tokoh pemuda asal Sumatera Utara.
Aksi dukungan pun dilakukan oleh Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) yang dipimpin oleh Ketua Umumnya, Edison Tamba. Dalam orasinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025), Edison menilai pelaporan terhadap Jampidsus merupakan upaya sistematis untuk melemahkan penegakan hukum atas sejumlah mega skandal korupsi.
“Kami datang dari Sumatera Utara untuk memberikan dukungan penuh kepada Dr. Febrie Adriansyah. Laporan terhadap beliau ke KPK diduga sengaja direkayasa untuk menghambat kinerja pemberantasan korupsi,” ujar Edison yang juga Ketua Wira Karya Indonesia Sumut.
Menurutnya, kehadiran Dr. Febrie adalah bentuk anugerah, karena selama ini belum ada aparat hukum yang berani dan berhasil menindak kejahatan korupsi sumber daya alam secara total. Sejumlah kasus besar seperti Jiwasraya, Asabri, Tol MBZ, BTS Kominfo, hingga kasus korupsi timah dan Pertamina, berhasil ditangani oleh tim Jampidsus di bawah kepemimpinannya.
Edison meminta KPK tidak gegabah dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang belum terbukti secara hukum.
“Kami meminta pimpinan KPK tidak mudah terpengaruh oleh laporan yang sarat kepentingan. Komisi Kejaksaan sudah memeriksa, tidak ada pelanggaran. Jangan biarkan KPK dijadikan alat untuk menjatuhkan penegak hukum yang bersih,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Jaga Marwah siap mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar jika KPK tetap melanjutkan proses tanpa bukti yang kuat.
Menanggapi laporan terhadap Febrie Adriansyah, Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Jampidsus. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya.
“Komisi Kejaksaan telah merespons isu yang berkembang dan melakukan klarifikasi. Kami tidak menemukan pelanggaran dalam kewenangan yang dijalankan,” ujar Pujiyono, Senin (24/3/2025).
Pujiyono menambahkan, langkah tegas yang diambil Febrie dalam mengusut kasus-kasus besar sejalan dengan visi pemberantasan korupsi yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi laporan terhadap dirinya, Febrie menyebut hal tersebut sebagai bentuk serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh pengungkapan korupsi.
“Semakin besar perkara yang kita tangani, semakin besar pula serangan baliknya. Itu risiko biasa dalam upaya penegakan hukum,” ucapnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi—terdiri dari IPW, KSST, MAKI, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia—melaporkan Febrie ke KPK atas dugaan empat tindak pidana korupsi. Tuduhan tersebut mencakup kasus Jiwasraya, suap Ronald Tannur, tata niaga batu bara di Kaltim, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, hasil pemeriksaan Komisi Kejaksaan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.