
Jakarta, 21 Juli 2025 – Indonesia menghadapi krisis gas nasional yang kian menggerus anggaran negara dan mengancam stabilitas energi rumah tangga. Ketergantungan pada impor LPG, defisit pasokan LNG untuk pembangkit PLN, dan kontrak ekspor gas jangka panjang dinilai mempersempit ruang kendali negara atas sumber daya strategis.
Data APBN 2025 menunjukkan subsidi LPG melonjak hingga Rp87,6 triliun, menyusul impor yang mencapai 78% dari kebutuhan nasional. Produksi dalam negeri stagnan di angka 1,8 juta ton, jauh dari konsumsi tahunan sebesar 8,1 juta ton. Beban subsidi ini menggerus ruang fiskal dan memperlebar defisit transaksi berjalan negara.
Sementara itu, PLN menghadapi ancaman defisit LNG yang memburuk. Proyeksi 2026 dari Kementerian ESDM memperkirakan kekurangan hingga 110 kargo LNG, akibat penurunan lifting dan lambannya realisasi proyek hulu. Impor menjadi pilihan darurat yang berisiko menaikkan biaya pokok penyediaan listrik nasional.
Pertamina melalui PGN bertanggung jawab atas distribusi gas nasional, termasuk pembangunan jaringan gas kota (jargas). Namun hingga kini, baru 850.000 rumah tersambung jargas sekitar 15% dari target nasional. Studi IESR menyebut perluasan jargas ke 10 juta rumah dapat memangkas impor LPG hingga 30%.
“Kalau jargas tidak jadi prioritas, kita akan terus tersandera oleh subsidi LPG yang membengkak tiap tahun,” ujar Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, Senin (21/7/2025)
Di sektor hulu, keterlambatan final investment decision (FID) di proyek Masela dan Sakakemang menjadi sorotan. Pemerintah telah menyiapkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak lima tahun, namun investasi belum juga mengalir signifikan. Potensi 574 TCF shale gas di Sumatera dan Kalimantan pun masih terkendala regulasi dan teknologi.
“Reformasi energi tidak bisa menunggu pasar; negara harus proaktif mendorong eksplorasi dan monetisasi cadangan,” tambah Romadhon.
Kontrak ekspor gas senilai USD 15 miliar yang dijalankan Pertamina bersama ESDM juga menjadi polemik. Sekitar 40% produksi gas nasional masih dialokasikan untuk ekspor ke Jepang, Korea, dan AS—sering tanpa fleksibilitas bagi pasokan domestik saat terjadi krisis. “Kita butuh klausul ‘domestic needs first’ di setiap kontrak ekspor gas agar rakyat tidak jadi korban kesepakatan jangka panjang,” kata Romadhon.
Di sisi hilir, pemerintah menjalankan program konversi 5.200 pembangkit diesel ke PLTS hybrid untuk menghemat subsidi solar hingga Rp7 triliun per tahun. Langkah ini juga mendukung target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025, meski pelaksanaannya masih menghadapi tantangan logistik di daerah terpencil.
Kementerian ESDM dan DPR mendorong pembentukan Dasbor Energi Nasional agar publik dapat memantau lifting, stok, dan alokasi gas secara real-time. Transparansi ini dinilai penting untuk mencegah spekulasi harga dan penyalahgunaan alokasi pasokan industri.
Krisis gas nasional ini tidak semata soal pasokan dan permintaan, tapi mencerminkan persoalan tata kelola energi yang perlu dibenahi. Tanpa reformasi menyeluruh di sektor hulu, distribusi, dan konsumsi, beban subsidi dan harga energi akan terus membengkak. “Kedaulatan energi tidak bisa hanya jadi jargon. Kita butuh keberanian negara menegakkan prioritas nasional, bukan tunduk pada pasar global,” pungkas Romadhon Jasn.