banner 970x250
banner 970x250

Dirut PTAM GM Sudirman Asal Lombok Tengah Menginjak-injak Marwah DPRD Kab. Lombok Barat; Gabungan Aktivis Lobar Angkat Bicara

Redaktur M Filky
15 Jun 2025 20:52
Daerah 0
3 menit membaca

Lombok Barat – Gabungan aktivis dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Lombok Barat menyuarakan kekecewaan dan kemarahan terhadap sikap Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (PTAM GM), Sudirman, yang berasal dari Lombok Tengah.

Sudirman dinilai telah melecehkan marwah lembaga DPRD Kabupaten Lombok Barat dengan menolak hadir dalam undangan resmi hearing yang diagendakan oleh DPRD, dan justru meminta DPRD datang menemuinya di kantor PTAM GM.

“Sikap Dirut PTAM GM yang tidak hadir dalam undangan DPRD dan malah meminta anggota dewan yang datang ke kantornya, adalah bentuk pelecehan terhadap lembaga perwakilan rakyat. Ini menunjukkan bahwa etika dan penghormatan terhadap institusi daerah telah diabaikan,” ujar Asmuni, perwakilan Gabungan Aktivis Lombok Barat, Sabtu (15/6/2025).

Lebih lanjut, Asmuni menyebut bahwa ketidakhadiran Dirut PTAM GM justru memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam tubuh BUMD tersebut. Ia menduga ada relasi tidak sehat antara Sudirman dan Bupati Lombok Barat.

“Jangan-jangan Sudirman hanya dijadikan alat untuk menjaga dan menutupi berbagai persoalan besar yang selama ini terjadi di PTAM GM,” tegasnya.

Deretan Dugaan Masalah di PTAM GM

Gabungan aktivis dalam pertemuan sebelumnya dengan Komisi II DPRD Lombok Barat telah menyampaikan sejumlah poin penting yang dinilai menjadi akar persoalan di PTAM GM, di antaranya:

1. Perda Nomor 2 Tahun 2019

Aktivis menilai perubahan status PDAM menjadi PTAM melalui perda tersebut telah membuat DPRD kehilangan kendali pengawasan. Bahkan, mantan Dirut PTAM GM yang kini menjadi Bupati disebut-sebut masih memiliki pengaruh besar di BUMD tersebut.

2. Pengelolaan Dana Pensiun (PHDP

Diduga mantan Dirut yang kini menjabat Bupati masih menerima dana pensiun sekitar 60 juta per bulan dari PTAM GM, meskipun telah mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai kepala daerah.

3. Kebocoran Air dan Kerugian

Kebocoran air yang terjadi secara masif menyebabkan kerugian hingga Rp28,5 miliar di tahun 2022 dan Rp43,1 miliar di tahun 2023. Dugaan pencurian air oleh oknum juga mengemuka, dan kerugian ini dinilai membebani pelanggan karena turut mempengaruhi perhitungan tarif air.

4.Pinjaman Tanpa Persetujuan DPRD

PTAM GM disebut melakukan pinjaman sebesar Rp118,8 miliar ke Bank Pembangunan Daerah Bali pada Desember 2022 tanpa persetujuan DPRD Lobar, hanya mengandalkan persetujuan Ketua DPRD Kota Mataram.

5.Proses Pengangkatan Dirut Penuh Kepentingan Politik

Dirut yang saat ini menjabat disebut berasal dari kalangan kontraktor dan satu-satunya peserta yang memiliki sertifikasi lengkap dalam bidang pengelolaan air. Hal ini menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi.

6. Forum Pelanggan Tidak Aktif

Forum pelanggan yang dibentuk untuk menampung aspirasi masyarakat dinilai mati suri dan tidak pernah menjalankan fungsinya, padahal keluhan soal air mampet dan pelayanan buruk terus bermunculan.

DPRD Diminta Tegas Gunakan Hak Pengawasan

Gabungan aktivis menegaskan bahwa DPRD Lobar memiliki dasar hukum yang kuat untuk memanggil Dirut PTAM GM, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta UU Pemerintahan Daerah.

“DPRD jangan sampai dilecehkan. Mereka punya hak dan kewenangan memanggil siapa pun, termasuk Dirut BUMD, untuk memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang muncul,” tegas Asmuni.

Senada dengan itu, aktivis Daud Gerung menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras terhadap sikap Dirut PTAM GM. Ia menilai Sudirman telah menunjukkan sikap arogan dan tidak layak sebagai pemimpin sebuah perusahaan milik daerah.

“Menurut saya, Sudirman telah melecehkan lembaga DPRD dan merendahkan semangat demokrasi lokal. Jika tidak bisa bekerja secara profesional dan menghormati mekanisme pengawasan, sebaiknya mundur,” tegas Daud Gerung.

Gabungan aktivis menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas dan mendesak DPRD serta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas. Mereka juga membuka opsi untuk melakukan aksi massa jika tidak ada langkah serius dalam penyelesaian persoalan di PTAM Giri Menang.