banner 970x250
banner 970x250

Keluhan PTSL Desa Singasari Mencuat, Kejagung dan Mabes Polri Didesak Ungkap Fakta di Lapangan

Redaktur Pelaksana
9 Jun 2026 13:35
Berita 0
3 menit membaca

BOGOR – Keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik kembali Selasa, 09/06/2026.

Sejumlah warga mengaku hingga kini belum menerima sertifikat tanah yang dijanjikan meskipun sebelumnya telah melakukan pembayaran dalam rangka pengurusan program tersebut.

Foto : Bukti 

Warga menyampaikan harapan agar persoalan yang telah berlangsung selama beberapa tahun itu segera memperoleh kejelasan.

Mereka mempertanyakan perkembangan proses penerbitan sertifikat sekaligus meminta penjelasan mengenai penggunaan dana yang telah disetorkan dalam pelaksanaan program tersebut.

Dalam berbagai penyampaian kepada masyarakat, sejumlah warga mengaku masih menyimpan dokumen yang mereka yakini berkaitan dengan proses administrasi PTSL, termasuk bukti pembayaran yang disebut sebagai bagian dari pengurusan program.

Keberadaan dokumen tersebut dinilai penting untuk ditelusuri lebih lanjut melalui mekanisme pemeriksaan oleh instansi yang berwenang guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai penyelesaian persoalan ini membutuhkan langkah yang transparan dan akuntabel.

Mereka berharap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program dapat memberikan keterangan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurut mereka, program strategis nasional seperti PTSL harus dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik karena menyangkut hak masyarakat atas kepastian hukum kepemilikan tanah.

Oleh sebab itu, setiap laporan maupun keluhan yang muncul perlu ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Desakan masyarakat juga mengarah kepada aparat penegak hukum agar melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkembang.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat persoalan administratif, kendala teknis, atau hal lain yang menyebabkan belum diterimanya sertifikat oleh sebagian peserta program.

Selain itu, muncul pula harapan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang dipersoalkan sehingga dapat memberikan kepastian kepada warga sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah di bidang pertanahan.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program nasional yang bertujuan mempercepat legalisasi aset masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Karena itu, setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya diharapkan dapat diselesaikan secara transparan, objektif, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, berbagai dugaan yang berkembang masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Seluruh pihak yang disebut dalam berbagai keluhan masyarakat tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan tanggapan sesuai dengan asas praduga tak bersalah.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari aparat terkait guna mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum terhadap persoalan PTSL Desa Singasari yang masih menjadi perhatian warga hingga saat ini.