banner 970x250
banner 970x250

Audiensi dengan KPID DKI, Pemuda Kaum Betawi Siap Kawal Regulasi Budaya dan Penyiaran Lebih Berpihak pada Publik

Redaktur M Filky
14 Feb 2026 16:54
Berita 0
2 menit membaca

Jakarta, 13 Februari 2026 — Pemuda Kaum Betawi (PKB) melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi pengawasan penyiaran dan pelestarian budaya Betawi di Ibu Kota.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum Pemuda Kaum Betawi, H. Masykur Isnan, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal revisi Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi agar semakin relevan dengan perkembangan zaman dan mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap eksistensi budaya Betawi.

Selain itu, Pemuda Kaum Betawi juga menyatakan komitmennya untuk mengawal revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya agar regulasi penyiaran dapat memperluas ruang bagi konten budaya lokal dan memperkuat fungsi pengawasan terhadap isi siaran.

“Kami siap berkolaborasi dalam peningkatan partisipasi publik dan pengawasan penyiaran. Revisi regulasi ini harus menjadi momentum untuk memastikan budaya Betawi mendapat ruang yang layak dalam dunia penyiaran, sekaligus menjaga kualitas siaran agar tetap beretika dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Masykur.

Pemuda Kaum Betawi menilai bahwa pelestarian budaya tidak hanya sebatas kegiatan seremonial, melainkan juga harus hadir secara konkret dalam ruang media dan penyiaran. Oleh karena itu, kolaborasi dengan KPID DKI Jakarta dinilai strategis, baik dalam penguatan literasi media, pengawasan konten siaran, maupun mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi berkelanjutan antara Pemuda Kaum Betawi dan KPID DKI Jakarta untuk mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat, berbudaya, dan berorientasi pada kepentingan publik.