
Pekanbaru – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Habitat Gajah Riau menggelar aksi damai di Kantor Gubernur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (24/6/2025). Mereka menyuarakan dukungan terhadap upaya penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang makin terancam akibat aktivitas ilegal.
Dalam aksinya, massa membacakan petisi terbuka yang berisi lima tuntutan. Koordinator aksi, Daffa Hauzan, menyebut poin utama dalam petisi adalah penindakan tegas terhadap perambah hutan, pemulihan habitat Gajah Sumatera, dan pelibatan masyarakat adat dalam perlindungan kawasan.
Massa juga menyerahkan dua boneka gajah bernama “Tari” dan “Domang” sebagai simbol kepedulian masyarakat terhadap kelestarian satwa yang makin terdesak dari habitat aslinya.
Boneka pertama diserahkan ke Kepala Satpol PP Riau, Hadi Penandio. Ia menyambut baik aspirasi massa dan menyatakan bahwa pemerintah terus mendukung penegakan hukum di kawasan TNTN.
Aksi berlanjut ke Kantor Kejati Riau. Di lokasi ini, massa diterima oleh Simon, perwakilan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari unsur kejaksaan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menindak para pelaku kejahatan lingkungan.
“Kami dari kejaksaan memastikan upaya penegakan hukum akan terus berjalan. Aspirasi teman-teman ini jadi penyemangat buat kami,” kata Simon di hadapan massa.
Dokumen petisi dan pernyataan sikap resmi juga diserahkan langsung ke pihak Kejati. Massa berharap aparat hukum bertindak tegas terhadap pembalakan liar, perambahan, hingga penguasaan ilegal di kawasan konservasi.
Aksi berlangsung damai, diselingi pembacaan puisi dan doa bersama. Massa berharap simbol “Tari” dan “Domang” tak berhenti di seremoni, tapi diwujudkan lewat langkah konkret penyelamatan TNTN.
“Hari ini Tari dan Domang berada di tangan pejabat. Besok, semoga rumah mereka kembali. Bukan cuma simbol, tapi tindakan nyata,” tutup Daffa.