banner 970x250
banner 970x250

Pemuda Bicara Bahaya Judi Online: LSPI Gaungkan Gerakan Anti Judi Digital

Redaktur M Filky
11 Mei 2025 23:24
Berita 0
2 menit membaca

Jakarta Timur, 9 Mei 2025 — Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) menggelar acara Sosialisasi Bahaya Judi Online bertajuk “Bahaya Judi, Apa Kata Muda Indonesia?” pada Jumat, 9 Mei 2025, bertempat di Aula WARPMIE, Jakarta Timur. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 11.00 hingga 16.00 WIB dan dihadiri puluhan peserta dari kalangan mahasiswa, pemuda, serta aktivis sosial.

Dalam kegiatan yang digagas sebagai upaya preventif terhadap maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda ini, hadir dua narasumber utama yakni Herdian Chandra dari Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) dan Achmad Fanani R, Koordinator Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (MUDA). Acara dipandu oleh Arjuna Gani sebagai moderator.

Para pembicara menekankan bahwa judi online bukan hanya persoalan hukum, namun juga menjadi ancaman serius terhadap mental, sosial, dan ekonomi generasi muda. Herdian Chandra menyoroti lemahnya edukasi hukum digital di kalangan pelajar dan mahasiswa, sementara Achmad Fanani mengajak seluruh pemuda untuk aktif menjadi agen perubahan dalam memerangi budaya instan yang ditawarkan oleh perjudian digital.

Kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk Pasar Jaya dan Bank BTN, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi bahaya laten judi online yang kian masif menyasar anak-anak muda di Indonesia.

Dengan adanya sosialisasi ini, LSPI berharap tercipta gelombang kesadaran kolektif di kalangan pemuda untuk menolak segala bentuk perjudian digital dan memperkuat literasi hukum serta nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.

Acara ini menjadi momentum penting dalam mengkonsolidasikan kekuatan pemuda untuk turut serta menjaga masa depan bangsa dari jeratan perjudian online yang semakin mengkhawatirkan.