banner 970x250
banner 970x250

Wamenag Serukan Budaya Saling Memberi di Hari Raya, Tolak Tindakan Memaksa Minta THR

Redaktur M Filky
27 Mar 2025 09:18
Daerah 0
2 menit membaca

Jakarta, 26 Maret 2025- Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafii, mengajak masyarakat untuk terus menjaga tradisi saling memberi di momen Idulfitri, yang telah menjadi bagian dari budaya Indonesia sejak zaman dahulu.

Menurut Wamenag, nilai tersebut tidak hanya mendidik umat untuk berbagi, tetapi juga untuk menunjukkan kepedulian terhadap sesama.

“Budaya saling memberi di Hari Raya sudah ada sejak lama dan menjadi bagian dari ajaran kita. Kita diajarkan untuk peduli dan berbagi,” kata Wamenag Romo Syafii dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Romo Syafii juga mencontohkan kebiasaan pribadi yang selalu dilakukan setiap Lebaran, yaitu memberikan uang kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan.

Menurutnya, hal ini juga sebagai cara mendidik anak-anak agar terbiasa peduli dan berbagi dengan sesama.

“Puasa mengajarkan kita untuk lebih peduli terhadap orang lain. Kedermawanan sangat penting, agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya, tetapi dapat memberikan dampak positif bagi pemerataan,” tambahnya.

Meskipun mendukung budaya memberi, Wamenag menegaskan penolakannya terhadap tindakan meminta Tunjangan Hari Raya (THR), apalagi jika dilakukan dengan cara memaksa.

“Meminta, apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Sebagai umat beragama, kita harus menghindari perbuatan semacam itu,” tegas Romo Syafii.

Wamenag menutup pernyataannya dengan mengingatkan, “Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik daripada tangan di bawah.”

Dengan seruan ini, Wamenag berharap agar masyarakat dapat tetap menjaga nilai-nilai kedermawanan dan berbagi di momen yang penuh berkah ini, tanpa harus melibatkan praktik yang merugikan atau bertentangan dengan ajaran agama.