Foto/IstSUARA GOVERNMENT – Gerakan Moral Bangsa (GMB) dengan tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang saat ini tengah dibahas di DPR. Revisi ini dinilai berpotensi mengancam demokrasi, tatanan sosial, dan stabilitas politik nasional.
Koordinator GMB, Upay, menyoroti bahwa revisi RUU TNI berisiko mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil. Jika disahkan, aturan ini berpotensi memberi peluang bagi TNI untuk memasuki sektor-sektor yang seharusnya tetap berada di bawah kewenangan sipil. Hal ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil yang menjadi dasar demokrasi di Indonesia.
Ancaman terhadap Partisipasi Sipil dan Keadilan Sosial
Selain berpotensi melemahkan supremasi sipil, GMB juga menilai bahwa revisi RUU TNI dapat mengurangi kesempatan masyarakat sipil untuk berkontribusi dalam sektor-sektor strategis. TNI yang seharusnya fokus pada tugas pertahanan negara justru dikhawatirkan akan mengambil alih peran-peran yang dapat diisi oleh warga sipil. Ketimpangan ini berisiko menimbulkan ketidakadilan sosial dan mempersempit ruang partisipasi publik dalam pembangunan nasional.
Potensi Militerisasi dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Dari perspektif politik, keterlibatan militer dalam ranah sipil juga membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan serta mengaburkan akuntabilitas pemerintahan. Sejarah mencatat bahwa militerisasi dalam pemerintahan sering kali berujung pada otoritarianisme dan pengekangan kebebasan sipil. Oleh karena itu, GMB menegaskan bahwa kebijakan yang memungkinkan perluasan peran TNI di luar tugas pertahanan harus ditolak demi menjaga keseimbangan demokrasi.
Seruan Gerakan Moral Bangsa dan Rencana Aksi
Atas dasar itu, Gerakan Moral Bangsa menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi sipil, serta para pemangku kebijakan untuk menolak pengesahan RUU TNI. GMB mendesak pemerintah dan DPR agar tetap menghormati prinsip demokrasi serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat sejalan dengan amanat reformasi dan konstitusi.
Sebagai langkah nyata, GMB juga berencana menggelar aksi unjuk rasa skala besar di depan gedung DPR RI dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk menekan pemerintah agar membatalkan revisi RUU TNI yang dinilai berbahaya bagi demokrasi dan stabilitas nasional. (*)