banner 970x250
banner 970x250

Aksi Malam di Mabes Polri: PP-PMI Tuntut Pertanggungjawaban Kasat Lantas Sukabumi


25 Feb 2025 16:51
Berita 0
2 menit membaca

SUARA GOVERNMENT – Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) menggelar aksi bakar lilin dan konferensi pers di depan Mabes Polri pada Senin malam (25/2). Aksi ini dilakukan untuk menyoroti dugaan kelalaian Kasat Lantas Polres Kabupaten Sukabumi dalam mencegah beroperasinya taksi gelap yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Ciawi.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 22.30 WIB ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PP-PMI. Dalam pernyataannya, Koordinator Aksi, Ali Moma, menegaskan bahwa kecelakaan maut tersebut melibatkan dua unit taksi gelap yang berasal dari Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Insiden ini mengakibatkan seluruh penumpang tewas.

PP-PMI menilai kinerja Kasat Lantas Polres Kabupaten Sukabumi tidak optimal dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Mereka mempertanyakan langkah preventif yang seharusnya dilakukan sebelum kecelakaan terjadi.

“Seharusnya Kasat Lantas melakukan pencegahan sejak awal, bukan hanya bertindak setelah insiden terjadi. Kami melihat ada unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan ini,” ujar Ali Moma dalam orasinya.

PP-PMI juga mengkritik langkah Kasat Lantas yang baru menggelar operasi setelah kecelakaan terjadi dan mempublikasikannya di media. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pencitraan belaka.

“Kalau Kasat Lantas hanya bergerak setelah ada korban jiwa dan sibuk membangun citra di media, itu sama saja seperti menutupi wajah dengan bedak tebal sampai lupa wajah aslinya,” tegas Ali Moma.

Atas dasar itu, PP-PMI mendesak Kapolri dan Kakorlantas untuk segera mencopot Kasat Lantas Polres Kabupaten Sukabumi dari jabatannya.

“Kami tidak ingin melihat pejabat yang hanya sibuk pencitraan tanpa ada tindakan nyata. Kami mendesak Kapolri dan Kakorlantas untuk segera mengambil langkah tegas,” pungkasnya.

Aksi ini berlangsung dengan tertib dan menjadi bentuk protes mahasiswa terhadap kinerja kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas serta mencegah praktik ilegal yang berpotensi membahayakan nyawa masyarakat.