
Jakarta – Organisasi Masyarakat Madura Asli (MADAS) DKI Jakarta menolak keras usulan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Dedi Sitorus, yang menginginkan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua DPD MADAS DKI Jakarta, H. Muhammad Ismail, menilai gagasan tersebut tidak relevan dengan tantangan global dan amanat reformasi.
“Menempatkan Polri di bawah Kemendagri merupakan usulan usang yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat saat ini. Karena itu, MADAS DKI menolak usulan PDI-P,” tegas Muhammad Ismail dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
Menurut Ismail, usulan itu bertentangan dengan semangat reformasi yang menegaskan kemandirian Polri sebagai institusi penegak hukum yang independen.
Hal senada diungkapkan Sekretaris III DPD MADAS DKI Jakarta, M. Hapi. Ia menilai pernyataan Dedi Sitorus lebih bernuansa politis daripada langkah konstruktif untuk memperbaiki institusi Polri.
“Polri memiliki mekanisme internal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang diatur dalam Undang-Undang Kepolisian. Jangan karena ada kecurigaan politis, lantas Polri ingin diseret mundur ke belakang,” ujar Hapi.
Hapi juga menyoroti bahwa partai politik pun memiliki mekanisme tegas dalam menghadapi kader yang melanggar aturan. Menurutnya, Polri sebagai institusi profesional tidak perlu berada di bawah kementerian lain untuk menjaga kinerja dan integritasnya.