
Jakarta – Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Sarolangun Jambi Jakarta Raya (KAMASASROJA) menyampaikan kecaman keras terhadap aktivitas PT. Sumatera Agro Mandiri (PT. SAM) yang beroperasi di wilayah Desa Mandiangin Tuo, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Perusahaan perkebunan sawit ini dituding melakukan berbagai pelanggaran hukum terkait perizinan bangunan dan penguasaan lahan.
Dalam aksi yang dipimpin oleh Fajrul, Koordinator Lapangan (Korlap) KAMASASROJA, mahasiswa menyoroti pembangunan puluhan bangunan permanen dan jembatan oleh PT. SAM tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebagaimana diatur dalam Perda Sarolangun No 6 Tahun 2015 dan Perbup No 47 Tahun 2014.
“Mess dan kantor karyawan yang mereka bangun jelas-jelas tanpa IMB. Belum lagi jembatan yang progresnya sudah 30% juga tanpa izin. Ini bentuk arogansi terhadap hukum daerah,” tegas Fajrul dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Yang lebih mengkhawatirkan, kata Fajrul, PT. SAM diduga tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan seluas hampir 10 ribu hektar yang saat ini dikuasainya. Hal itu bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1960, PP No 18 Tahun 2021, dan UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
“Kami menilai ini pelanggaran berat. Tanpa HGU, perusahaan tidak punya dasar legal mengelola lahan. Pemerintah daerah terkesan tutup mata. Ada apa dengan Sarolangun hari ini?” ujar Fajrul.
Dalam siaran persnya, KAMASASROJA menyampaikan empat tuntutan utama:
• Segera lakukan penyegelan proyek pembangunan rumah, perkantoran, dan jembatan PT. SAM yang tidak memiliki IMB.
• Usir PT. SAM dari Bumi “Sepucuk Adat Serumpun Pseko” (Sarolangun).
• Cabut seluruh rekomendasi perizinan HGU PT. SAM oleh Bupati Sarolangun.
• Minta Menteri ATR/BPN dan Dirjen Perkebunan Kementan mengevaluasi seluruh proses penerbitan HGU PT. SAM.
Fajrul menegaskan bahwa pihaknya siap turun aksi langsung di Sarolangun jika pemerintah daerah maupun pusat tidak segera bertindak. “Kami tidak akan diam melihat tanah adat dan hukum dikangkangi oleh korporasi. Ini soal marwah daerah,” pungkasnya.