
SUARA GOVERNMENT – Forum Komunikasi Mahasiswa Betawi (FKMB) melaksanakan acara Buka Puasa Bersama (Ifthar Jam’i) yg dihadiri kader FKMB se-Jabotabek di Restoran Ayam Panggang Situ Gintung, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu 30/03).
Menurut Plt. Ketua Umum FKMB Murtadhi Achmad N tujuan dibuatnya acara tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi antar kader dengan para senior FKMB. Tidak hanya itu, acara ini juga dalam rangka mempersiapkan Putra Daerah (Betawi) pasca Jakarta tidak lagi menjadi Ibukota.
“Dengan disahkannya UU DKJ (Daerah Khusus Jakarta), kader FKMB diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan Jakarta dan diberikan ruang mengaktualisasikan nilai luhur Betawi yang selalu mendukung NKRI. Aglomerasi juga harus melibatkan Mahasiswa Betawi sebagai suku asli Jakarta,” ucap Plt. Ketua Umum FKMB, Murtadhi.
Selain itu, Adhi (sapaan akrab Plt Ketua Umum FKMB) menambahkan, ditengah perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat, ia berharap mahasiswa Betawi dapat bersaing menjadi SDM terbaik untuk mewujudkan negara Indonesia yang sejahtera.
“Agar Mahasiswa Betawi bisa bersaing dan membuktikan diri di era informasi digital dengan Hard Skill dan Soft Skill yang baik menuju Indonesia Emas 2045 yang diprediksi akan terjadi Bonus Demografi,” ucapan tersebut disambut oleh kader FKMB lainnya dengan slogan Betawi Maju, Indonesia Jaya.
Sebelumnya, DPR RI secara resmi sudah melakukan pengesahan soal Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU DKJ dalam laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang disampaikan Ketua Baleg, Supratman Andi Agats, waktu lalu.
Dalam laporan Baleg DPR RI, sudah disampaikan 8 Fraksi yakni, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi P-Golkar, Fraksi P-Gerindra, Fraksi P-NasDem, Fraksi PKB, Fraksi P-Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PPP menyetujui Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta untuk diteruskan ke dalam tahap Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang, sedangkan 1 Fraksi PKS menolak.