banner 970x250
banner 970x250

Kemenpora Libatkan Pentahelix di Yogyakarta, Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Inklusif

Redaktur M Filky
10 Nov 2025 23:52
2 menit membaca

Yogyakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melalui Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan menggelar kegiatan Serap Aspirasi Revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan di The Jogja, Kota Yogyakarta, Senin (10/11). Kegiatan ini melibatkan unsur pentahelix, yakni akademisi, mahasiswa, komunitas, organisasi kepemudaan, serta para pemangku kepentingan di bidang kepemudaan.

Acara dibuka secara daring oleh Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan, Yohan, yang menegaskan bahwa Yogyakarta sebagai Kota Pelajar merupakan lokasi strategis untuk berdialog, berdiskusi, dan belajar bersama terkait masa depan kebijakan kepemudaan nasional.

“Kegiatan serap aspirasi ini penting agar revisi Undang-Undang Kepemudaan benar-benar menjadi produk hukum nasional, bukan semata produk pusat. Kami berharap kebijakan kepemudaan ke depan mampu merangkul dan menjamin setiap pemuda secara inklusif, sehingga memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi bangsa,” ujar Yohan.

Menurutnya, dinamika sosial, politik, dan teknologi yang berkembang pesat menuntut regulasi kepemudaan yang adaptif dan inklusif. Oleh karena itu, isu kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan muda, penyandang disabilitas, serta kelompok pemuda rentan perlu mendapat perhatian dan perlindungan yang memadai dalam revisi undang-undang tersebut.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan, Amar Ahmad, menyampaikan bahwa UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan sudah saatnya dimutakhirkan agar selaras dengan tantangan dan realitas kepemudaan masa kini.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa, komunitas, dan akademisi untuk memberikan masukan yang memperkaya substansi Undang-Undang Kepemudaan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan mampu menjadikan pemuda sebagai pahlawan di era digital serta mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan kepemudaan,” jelas Amar.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta, Fatma Afra’atuz Zakia Al Azizah, disampaikan apresiasi kepada Kemenpora atas kepercayaan memilih Yogyakarta sebagai salah satu lokasi serap aspirasi. Ia menilai kegiatan ini sebagai ruang dialog positif bagi seluruh pihak yang peduli terhadap kepemudaan, sehingga mampu melahirkan gagasan konstruktif demi kemajuan pemuda Indonesia.

Kegiatan serap aspirasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, antara lain Prof. Sugeng Bayu Wahyono (Guru Besar Sosiologi Universitas Negeri Yogyakarta), Prof. Djoko Pekik Irianto (Dosen Fakultas Keolahragaan dan Kesehatan UNY), Massageng Widaghdhaprasana, S.IP., MMktgComs (Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada), serta Togi Pangaribuan (Staf Khusus Kemenpora Bidang Hukum dan Regulasi).

Melalui kegiatan ini, Kemenpora berharap proses revisi Undang-Undang Kepemudaan dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, responsif, dan inklusif, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pemuda Indonesia di tengah transformasi digital dan perubahan sosial yang kian dinamis.