banner 970x250
banner 970x250

DPRD Jakarta Soroti Tata Kelola Sampah, Bun Joi Phiau Dorong Pembentukan Pansus

Redaktur Pelaksana
4 Mar 2026 16:03
Daerah 0
2 menit membaca

JAKARTA, SUARA GOVERNMENT – Pengelolaan sampah di DKI Jakarta kembali mendapat sorotan. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau, menilai tata kelola sampah di ibu kota masih belum berjalan optimal dan membutuhkan pengawasan yang lebih serius melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).Hal tersebut disampaikan Bun Joi Phiau di kompleks DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Ia mengungkapkan masih banyak persoalan mendasar dalam pengelolaan sampah, mulai dari penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS), lemahnya pengawasan operasional, hingga polemik pengelolaan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi.

Di sejumlah wilayah Jakarta, TPS kerap meluber hingga ke badan jalan. Kondisi ini dinilai mengganggu kebersihan lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, meningkatkan potensi penyakit, serta memicu kemacetan lalu lintas.

Menurut Bun, masalah klasik seperti keterlambatan pengangkutan, keterbatasan armada, dan minimnya pengawasan terus berulang tanpa solusi yang bersifat sistemik.

Sorotan juga diarahkan pada fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di RDF Rorotan. Fasilitas yang sebelumnya diharapkan menjadi solusi modern pengolahan sampah justru menuai keluhan dari warga sekitar akibat bau menyengat.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa sistem pengelolaan dan kesiapan operasional fasilitas tersebut belum sepenuhnya matang.

Bun Joi Phiau menilai, persoalan sampah di Jakarta bukan semata-mata persoalan teknis, melainkan menyangkut tata kelola dan keseriusan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa proyek-proyek pengolahan sampah yang telah menghabiskan anggaran besar harus dievaluasi secara menyeluruh apabila dalam pelaksanaannya masih menimbulkan masalah bagi masyarakat.

“Jika fasilitas sudah dibangun dengan anggaran besar tetapi masih menimbulkan keluhan, maka evaluasi menyeluruh harus dilakukan. DPRD perlu membentuk Pansus agar pengawasan lebih fokus dan mendalam,” ujar Bun Joi Phiau.

Pembentukan Pansus Pengelolaan Sampah diharapkan dapat mengevaluasi efektivitas proyek RDF dan fasilitas pengolahan sampah lainnya, mengkaji transparansi penggunaan anggaran, menelusuri potensi kelalaian atau pemborosan, serta merumuskan rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang.

Menurut Bun, tanpa langkah tegas dan terukur, persoalan sampah berpotensi menjadi ancaman ekologis dan sosial bagi Jakarta.

Ia menilai, momentum ini harus dimanfaatkan DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan demi memastikan pengelolaan sampah ibu kota berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.