banner 970x250
banner 970x250

Menpora Erick Tandatangani MoU dengan Menperin, Siap Dorong Kebijakan Izin Edar untuk Kembangkan Ekosistem Industri Olahraga

Redaktur M Filky
25 Nov 2025 20:11
2 menit membaca

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Erick Thohir melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di kantor Dirjen Kementerian Perindustrian, Selasa (25/11). MoU ini bertujuan memperkuat sinergi pengembangan industri olahraga di Indonesia.

Tujuan MoU

Menpora Erick menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk:

  1. Mengembangkan ekosistem industri olahraga nasional agar mandiri, berkelanjutan, dan kompetitif di pasar domestik maupun global.
  2. Standarisasi izin edar produk olahraga melalui Kemenperin, yang sekaligus menjadi keberpihakan bagi industri dalam negeri maupun investor asing yang membangun pabrik di Indonesia.
  3. Mendorong kesejahteraan atlet, pelatih, dan tenaga olahraga melalui dukungan industri serta membuka peluang bagi mereka menjadi model iklan dan promosi olahraga.

“Kami bersepakat sesuai arahan Presiden Prabowo bahwa industri olahraga salah satu sektor yang harus didorong ke depan. Ketika terbangun dengan baik, industri olahraga bisa mendukung ekonomi nasional dan prestasi olahraga,” ujar Menpora Erick.

Pandangan Kemenperin

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menekankan pentingnya kolaborasi kuat antara Kemenperin dan Kemenpora untuk memaksimalkan potensi industri olahraga nasional, meliputi alat olahraga, pakaian, dan alas kaki. Ia menekankan penguatan rantai pasok, peningkatan kualitas produk, dan perluasan akses pasar sebagai fokus utama.

“Hari ini Kemenperin dan Kemenpora menandatangani MoU baru yang diharapkan bisa diimplementasikan secara nyata agar target kedua kementerian tercapai,” kata Menperin.

MoU ini diharapkan menjadi fondasi untuk mendorong pertumbuhan industri olahraga nasional yang berkelanjutan, memperkuat ekosistem sport industry, dan mendukung prestasi olahraga Indonesia di tingkat global.