
Jakarta – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Daerah Khusus Jakarta Pemuda Muslimin Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Food Station Tjipinang Jaya dan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/7/2025). Mereka menyoroti dugaan keterlibatan PT Food Station dalam praktik pengoplosan beras kualitas rendah ke dalam kemasan beras premium.
Koordinator lapangan aksi, Raja, yang juga menjabat Ketua Bidang Hukum dan HAM, mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan Direktur Utama dan jajaran PT Food Station sebagai tersangka.
“Kami minta Kepolisian dan Kejaksaan segera tetapkan Dirut dan jajarannya sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pengoplosan beras,” ujar Raja di lokasi aksi.
Raja menyebut, praktik tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia mengklaim kerugian masyarakat akibat pengoplosan beras ini mencapai Rp100 triliun.
“Kami juga menuntut PT Food Station mengganti rugi kepada masyarakat yang dirugikan. Jangan hanya proses hukum, tetapi juga harus ada keadilan ekonomi,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anum untuk segera mencopot Direktur Utama PT Food Station, Karyawan Gunarso, yang disebut-sebut terlibat langsung dalam skandal ini.
Sementara itu, Ketua Umum PW Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta, Rizki, menegaskan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan aparat telah menyita 200 ton beras sebagai barang bukti.
“Segera tetapkan saudara Karyawan Gunarso sebagai tersangka. Ini bukan lagi isu, tapi persoalan hukum dan moral yang harus ditindak tegas,” ujar Rizki.
Rizki menambahkan, pelaku pengoplosan bisa dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Selain itu, juga terancam Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama:
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Food Station Tjipinang Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait aksi unjuk rasa dan tudingan yang disampaikan oleh Pemuda Muslimin Indonesia.