banner 970x250
banner 970x250

Aktivis Minta Kapolri Turun Tangan Usut Dugaan Penyelundupan Sianida di Pulau Buru

Redaktur M Filky
14 Jul 2025 17:22
Berita 0
2 menit membaca

Jakarta – Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) mendesak Mabes Polri turun tangan dan memerintahkan Polda Maluku untuk segera menangkap Feby Palu. Ia diduga sebagai pemasok utama bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis sianida ke tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.

Ketua FAKTA, Mako Waemese, menilai penegakan hukum dalam kasus penyelundupan B3 ke lokasi tambang ilegal tersebut masih belum maksimal. Ia juga menduga ada pembiaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Buru maupun Polda Maluku.

“Mabes Polri harus tegas. Kami mendesak agar Kapolri memerintahkan Polda Maluku segera menangkap Feby Palu, yang diduga kuat sebagai pemasok sianida ke tambang ilegal di Gunung Botak,” tegas Mako dalam keterangan persnya, Minggu (14/7/2025).

Menurut FAKTA, Feby Palu bukan sekadar pemasok biasa. Ia disebut-sebut sebagai aktor besar dalam rantai distribusi sianida ilegal, bahkan disebut mengalahkan para pemain lama dalam urusan pasokan bahan kimia berbahaya ke tambang Gunung Botak.

“Feby Palu ini sudah lama bermain. Ia mengklaim punya bekingan jenderal dan merasa kebal hukum. Siapa pun yang mengganggunya, katanya, bakal berhadapan dengan orang kuat di baliknya,” kata Mako.

FAKTA menyebut keberadaan sianida di tambang ilegal tak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida secara sembarangan di lokasi tambang liar berpotensi menimbulkan bencana ekologi dan krisis kesehatan.

“Kami khawatir ini dibiarkan terlalu lama. Jangan sampai ada kesan bahwa aparat menutup mata. Harus ada langkah konkret dan tegas,” ujar Mako yang juga merupakan mantan Bendahara DPC GMNI Jakarta Timur.

Pihaknya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat turun tangan langsung untuk mengintervensi proses hukum dan menuntaskan kasus ini secara transparan dan menyeluruh.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal nyawa dan masa depan lingkungan. Jangan tunggu korban jatuh baru bertindak,” tutupnya.