banner 970x250
banner 970x250

Kawal Demokrasi: PB Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Revisi UU TNI-POLRI

Redaktur M Filky
20 Feb 2025 11:54
Berita 0
1 menit membaca

Jakarta, 18 Februari 2024 – Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia secara tegas menolak rencana revisi Undang-Undang TNI-POLRI yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Selain itu, organisasi ini juga menuntut transparansi dalam pengelolaan program Makan Siang Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah.

“Dwifungsi ABRI adalah ancaman bagi demokrasi dan hak asasi manusia,” ujar Sekretaris Jenderal PB Pemuda Muslimin Indonesia, Hadi Prestasi. Ia menegaskan bahwa pengalaman sejarah menunjukkan keterlibatan militer dalam ranah sipil dapat menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia dan melemahkan sistem demokrasi di Indonesia.

Di samping itu, Hadi juga menyoroti kebijakan MBG yang dinilai masih kurang transparan. “Pemerintah harus menjelaskan secara rinci bagaimana dana MBG akan dialokasikan dan siapa saja penerima manfaatnya,” tambahnya. Menurutnya, tanpa transparansi, program ini berisiko tidak tepat sasaran dan justru menjadi beban anggaran yang tidak efektif.

PB Pemuda Muslimin Indonesia mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah:

1. Membatalkan rencana revisi UU TNI-POLRI yang memungkinkan kembalinya Dwifungsi ABRI.

2. Menyampaikan secara transparan mekanisme pengelolaan dana MBG.

3. Memastikan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi dalam kebijakan negara.

Dengan pernyataan ini, PB Pemuda Muslimin Indonesia menegaskan komitmennya dalam mengawal demokrasi dan menolak segala bentuk kebijakan yang dapat mengancam hak-hak sipil masyarakat.