banner 970x250
banner 970x250

Anwar Sadad Tersangka Korupsi Hibah, KPK Diminta Bertindak Tegas

Redaktur Pelaksana
9 Des 2024 00:02
Berita 0
2 menit membaca

SUARA GOVERNMENT, Jakarta – Penetapan Anwar Sadad, Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur dan anggota DPR RI, sebagai tersangka korupsi dana hibah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan polemik baru. Meski telah berstatus tersangka, Anwar masih bebas berkeliaran, bahkan tetap menikmati fasilitas negara sebagai anggota legislatif.

Bahar, selaku Direktur Advokasi Nusantara, menilai bahwa kelonggaran ini mencerminkan lemahnya supremasi hukum dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. “Ini menunjukkan taring KPK sudah mulai tumpul. Sebagai lembaga antikorupsi, KPK seharusnya segera mengambil langkah tegas,” ujar Bahar, Senin (9/12/2024).

KPK Diminta Tahan Anwar Sadad

Menurut Bahar, penahanan tersangka korupsi seperti Anwar Sadad seharusnya menjadi prioritas KPK, terutama mengacu pada aturan yang berlaku. Penahanan ini penting untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melakukan upaya lain yang menghambat proses hukum.

“Penetapan tersangka oleh KPK sudah melalui proses panjang dengan dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Tidak ada alasan untuk menunda penahanan,” tegas Bahar. Ia menambahkan, sebagai tersangka, Anwar sudah semestinya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya intervensi politik.

Jangan Sampai Ada “Harun Masiku” Baru

Bahar mengingatkan KPK agar tidak mengulangi kasus seperti Harun Masiku, tersangka korupsi yang hingga kini keberadaannya masih misterius. “KPK harus belajar dari pengalaman. Jangan sampai muncul tersangka yang hilang dalam proses hukum. Ini penting untuk menjaga kredibilitas lembaga,” katanya.

KPK, menurut Bahar, harus bertindak cepat untuk menunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu, meskipun tersangka adalah tokoh politik penting dari partai besar.

Kritik kepada Pemerintahan Prabowo

Bahar juga menyoroti Presiden Prabowo Subianto, yang kerap menyuarakan pemberantasan korupsi di berbagai kesempatan. Namun, fakta bahwa Ketua DPD Gerindra Jawa Timur sudah menjadi tersangka korupsi justru mencederai komitmen tersebut.

“Jika Prabowo benar-benar serius memberantas korupsi, seharusnya ia mendukung penuh KPK dalam memproses kasus ini. Termasuk, membiarkan hukum berjalan tanpa intervensi terhadap kader partainya sendiri,” ujar Bahar.

Desakan Transparansi dan Kepastian Hukum

Bahar juga meminta KPK untuk membuka perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik. “Masyarakat berhak tahu sejauh mana kasus ini berjalan. Jangan biarkan proses hukum tersandera oleh kepentingan politik,” pungkasnya.

Kasus Anwar Sadad menjadi ujian penting bagi KPK dalam menegakkan hukum tanpa diskriminasi. Publik kini menunggu langkah nyata lembaga antikorupsi itu untuk memastikan bahwa tidak ada tersangka yang kebal hukum, apalagi dalam kasus korupsi yang merugikan negara. (Red)